NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan menggelar rapat koordinasi mitigasi risiko serta rencana penanganan darurat bencana tahun anggaran 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama pimpinan SKPA terkait. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri Nomor 300.2.8/9333/S terkait kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi.
Dalam arahannya, Sekda Aceh menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh setiap SKPA, mulai dari kapasitas di lapangan hingga ketersediaan data, pemetaan, serta perencanaan yang matang. Ia menyebut rapat ini bertujuan memastikan langkah terpadu dalam menangani potensi dampak bencana.
“Keberhasilan pengurangan risiko bencana merupakan hasil kolaborasi multipihak. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan para pakar menjadi kunci dalam mitigasi hingga penanganan darurat bencana,” ujar M. Nasir.
Nasir juga melaporkan bahwa beberapa daerah di Aceh masih terdampak banjir akibat curah hujan tinggi dalam sepekan terakhir. Sebagian wilayah seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Abdya dilaporkan sudah surut, sementara Lhokseumawe dan Aceh Singkil masih terendam.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak mengantisipasi kemungkinan banjir susulan demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi memiliki pola berulang dalam siklus tahunan hingga sepuluh tahunan, sehingga diperlukan perencanaan mitigasi jangka menengah dan panjang.
Ia menekankan pentingnya strategi khusus dalam menangani kerusakan pascabencana serta memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, SP, MA menyampaikan data Pusdalops yang mencatat masih ada lima kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi.
BPBA, kata Fadmi, akan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan percepatan penanganan di lapangan.
“Kejadian bencana tersebut telah berdampak pada permukiman dan infrastruktur, dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun tetap dilaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan potensi bencana. Sesuai arahan Bapak Sekda kita akan terus berkoordinasi dalam penanganan mitigasi resiko bencana,” sebut Fadmi Ridwan.
Ia menambahkan bahwa BPBA terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota untuk memastikan penyaluran bantuan darurat sesuai Pergub Aceh Nomor 117 Tahun 2018.
Pedoman tersebut mengatur pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat, termasuk pencatatan barang bantuan sebagai aset daerah.
Fadmi berharap seluruh komponen masyarakat dapat turut terlibat dalam sosialisasi protokol keselamatan, peningkatan kesadaran risiko bencana, serta penguatan sistem peringatan dini.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan perlunya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman hidrometeorologi pada periode Desember 2025. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa mitigasi dan penanganan darurat akan diperkuat melalui sinergi multipihak demi meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.




