NUKILAN.id | Banda Aceh – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Aceh mendorong Polda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Data mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terjadi 2.733 kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 560 orang.
Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo yang memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh, Senin (17/11/2025), menyebut angka tersebut sebagai refleksi mendalam yang mendasari pelaksanaan operasi ini.
“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.
Djoko memaparkan, angka kecelakaan pada periode Januari-Oktober 2025 tersebut sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 3.445 kejadian dengan 648 korban meninggal dunia berdasarkan aplikasi IRSMS.
Meski menurun, angka pelanggaran lalu lintas justru masih tinggi. Sepanjang 2024 tercatat 152.100 pelanggaran, sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025 sudah terjadi 43.000 kasus pelanggaran.
Menurut Djoko, dinamika lalu lintas di Aceh terus mengalami perkembangan signifikan. Meningkatnya volume kendaraan bermotor, mobilitas masyarakat yang tinggi, pertumbuhan pusat ekonomi dan pariwisata, serta perluasan aktivitas publik membuat karakteristik lalu lintas semakin kompleks.
Kondisi tersebut menuntut kepolisian untuk lebih responsif dalam mencegah pelanggaran, mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman.
Operasi Zebra Seulawah 2025 mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara kendaraan umum dan pribadi, meliputi kelengkapan administrasi seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor, serta kelengkapan teknis lainnya.
Operasi digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.
Djoko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi tentang tertib berlalu lintas di berbagai komunitas kendaraan roda dua dan roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan atau jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi terwujudnya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di jalan raya.
Reporter: Rezi



