NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengambil langkah tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek revitalisasi sekolah dan indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-katalog di Kabupaten Aceh Selatan.
Dikutip dari thetapaktuanpost.com, Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, kepada Nukilan.id pada Minggu (16/11/2025), menyebut kedua dugaan pelanggaran itu sebagai ancaman serius terhadap integritas penyelenggaraan program pemerintah.
Terlebih, revitalisasi sekolah merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya bebas dari intervensi dan praktik ilegal.
Kabupaten Aceh Selatan sendiri menerima pagu fisik tahap awal revitalisasi sekolah senilai lebih dari Rp12,3 miliar untuk 15 sekolah. Namun, di tengah pelaksanaannya beredar informasi mengenai dugaan pungli hingga 15 persen. Jika benar terjadi, maka sekitar Rp1,848 miliar berpotensi dipotong secara ilegal.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pungutan tersebut bahkan diduga sudah direncanakan untuk dialokasikan kepada sejumlah pihak. Dua pihak disebut-sebut mendapat jatah masing-masing 1,5 persen.
Selain itu, santer pula kabar adanya rencana alokasi 1 persen dari total 15 persen pungli tersebut untuk awak media. Meski demikian, pihak media diyakini tidak pernah menerima dana tersebut. Pungutan diduga dilakukan oleh oknum non-ASN yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan daerah.
Mahmud menegaskan bahwa praktik demikian bukan hanya merusak tujuan proyek pendidikan, tetapi juga bertentangan dengan regulasi antikorupsi. Ia mengingatkan bahwa pungli, gratifikasi, dan pemerasan terhadap penyelenggara kegiatan publik merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah ketentuan lain dalam KUHP.
Karena proyek ini termasuk program prioritas nasional, Mahmud menilai dugaan pungli ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.
Menurutnya, skandal pada proyek strategis presiden merupakan bentuk serangan terhadap integritas kebijakan nasional sehingga tidak boleh dibiarkan.
Selain pungli proyek sekolah, Alamp Aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-katalog. Informasi awal menyebut proses pengadaan dikendalikan oleh seorang oknum berinisial S yang disebut dekat dengan lingkar kekuasaan. S kemudian mempercayakan pencarian vendor kepada seorang oknum dokter.
Oknum dokter tersebut diduga mendatangi distributor dan vendor obat untuk menawarkan proyek e-katalog dengan tujuan mengambil selisih diskon dalam jumlah besar. Dari diskon itulah diduga muncul fee yang dinikmati pihak tertentu. Mahmud menyatakan keterlibatan dokter dalam proses pengadaan pemerintah merupakan pelanggaran prosedur dan etika, apalagi jika disertai keuntungan pribadi. Sistem e-katalog yang dirancang demi transparansi, katanya, tidak boleh diselewengkan melalui mekanisme informal.
Atas dua dugaan pelanggaran tersebut, Alamp Aksi mendorong Kejati Aceh turun langsung melakukan penyelidikan. Menurut Mahmud, penanganan di level Kejati penting untuk memastikan proses hukum berjalan obyektif dan bebas intervensi kepentingan lokal.
Alamp Aksi menilai publik harus diyakinkan bahwa proyek strategis nasional tidak menjadi lahan pungli dan bahwa pengadaan obat yang menyangkut hajat hidup masyarakat berjalan sesuai hukum. Karena itu, pihaknya meminta Kejati Aceh membongkar kasus ini secara transparan.
Mahmud Padang memastikan bahwa Alamp Aksi akan terus mengawal perkembangan dua kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan bukti bahwa penegak hukum tetap independen dan profesional, terutama dalam penanganan kasus-kasus di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa Aceh Selatan tidak boleh menjadi contoh buruk praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mendesak Kejati Aceh untuk mengusut tuntas tanpa kompromi. Masa depan infrastruktur pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat Aceh Selatan tidak boleh dikorbankan akibat permainan oknum tertentu,” ujar Mahmud.



