NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan menerima gelar kehormatan dari Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, Rabu (12/11/2025). Prosesi penganugerahan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pukul 10.00 WIB.
Pemberian gelar adat ini menjadi bentuk penghormatan terhadap peran Tito Karnavian dalam menjaga hubungan antara pemerintah pusat dan Aceh yang dinilai tetap harmonis.
Menjelang acara tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem turut menyampaikan ucapan selamat kepada Tito atas Anugerah Adat yang akan diberikan oleh Wali Nanggroe.
Hal itu disampaikan Mualem saat bertemu Tito Karnavian di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). Dalam pertemuan itu, Mualem juga memohon maaf karena tidak dapat hadir langsung dalam prosesi adat tersebut.
“Ia menjelaskan bahwa terdapat agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga tidak memungkinkan untuk mendampingi Mendagri dalam prosesi adat tersebut. Saya mohon maaf karena besok tidak dapat hadir pada acara adat bersama Bapak Mendagri. Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Mendagri, semoga sukses dan selalu dalam kebahagiaan,” ujar Mualem.
Sementara itu, Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Aceh yang menurutnya berjalan baik berkat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta lembaga adat.
“Saya turut menyampaikan selamat atas segala urusan yang berjalan lancar di Aceh selama ini, berkat arahan dan perhatian seluruh pihak,” ujar Tito.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Nanggroe atas penghargaan yang akan diberikan, serta menilai bahwa hubungan pemerintah dengan lembaga adat Aceh selama ini terjalin baik dan produktif.
“Tito juga memberikan apresiasi kepada Wali Nanggroe atas rencana pelaksanaan pemberian anugerah adat yang akan berlangsung. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komunikasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan adat Aceh,” demikian keterangan yang diterima.







