NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pelarian tiga pria yang diduga sebagai spesialis pembobol toko grosir di Aceh berakhir sudah. Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap mereka di gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY dan AU, warga Sumatera Utara, serta MN, warga Aceh Timur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pembobolan Toko Grosir Sinar Arun 2 di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan para pelaku yang tengah melintas di Sumatera Utara. Petugas kemudian menghadang kendaraan yang ditumpangi ketiganya di gerbang Tol Kisaran. Ketiganya tak berkutik saat diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beraksi tujuh kali di empat kabupaten di Aceh, yakni tiga kali di Lhokseumawe, satu kali di Pidie Jaya, dua kali di Aceh Tamiang, dan satu kali di Bener Meriah.
“Para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir,” jelas Joko.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Polda Aceh. Penyidik Ditreskrimum juga berkoordinasi dengan satuan reserse kriminal di berbagai polres untuk mengumpulkan seluruh laporan yang berkaitan dengan aksi kejahatan mereka.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya tiga pelaku tersebut, polisi berharap kasus pencurian toko grosir di sejumlah wilayah Aceh dapat terungkap secara menyeluruh, serta menjadi peringatan bagi kelompok kriminal lain yang mencoba beraksi di Tanah Rencong.






