BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Wujudkan Indonesia Bersinar

Share

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Sebanyak 69 ton ganja atau sekitar 97.000 batang tanaman ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11/2025).

Pemusnahan ini dilakukan langsung di lokasi ladang ganja yang tersebar di enam titik dengan ketinggian antara 194 hingga 301 meter di atas permukaan laut. Total luas lahan mencapai sekitar 6,5 hektare.

Kegiatan ini melibatkan 151 personel gabungan dari unsur BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan. Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel di halaman Masjid Desa Alue Ie Mudek, Kecamatan Sawang, sekitar pukul 07.00 WIB.

Perjalanan ke lokasi ladang ganja tidak mudah. Setelah menempuh jalur kendaraan, tim harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh satu kilometer melewati medan berbatu dan perbukitan.

Koordinator Lapangan, Kombes Pol Heru Yulianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Seluruh kegiatan penindakan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia,” ujar Heru.

Ia menambahkan, temuan ladang ganja di wilayah tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkotika di Provinsi Aceh. Namun hingga kini, pemilik lahan belum berhasil diidentifikasi.

Heru menyebut, Desa Teupin Reusep merupakan salah satu wilayah yang menjadi pilot project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh BNN, selain Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues.

“Temuan ladang ganja di wilayah ini menjadi perhatian khusus BNN untuk memperkuat program Alternative Development melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan masyarakat agar beralih dari menanam ganja ke komoditas pertanian yang legal dan bernilai ekonomi,” jelasnya.

Pemusnahan ganja tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam mencegah Aceh kembali menjadi basis produksi narkotika di Indonesia.

Lebih lanjut, Kombes Heru yang juga Kasatgas Ladang Ganja BNN Pusat, menegaskan bahwa semangat pemberantasan narkoba kini dilakukan dengan pendekatan “War on Drugs for Humanity” – perang melawan narkoba demi kemanusiaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Satu laporan adalah bentuk nyata kepedulian dalam menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.

Langkah BNN ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penindakan, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi masyarakat agar terbebas dari ketergantungan pada tanaman terlarang.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News