Dugaan Titipan Timses di Disdik Aceh Selatan: For-PAS Ungkap Rekrutmen Honorer di Tengah Larangan UU

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan kembali diterpa isu tak sedap. Setelah sebelumnya ramai soal proyek mobiler yang menyeret nama ajudan Bupati H. Mirwan, kini muncul dugaan baru: perekrutan tenaga honorer yang diduga merupakan titipan tim sukses (timses) kepala daerah.

Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) mengungkap adanya indikasi perekrutan empat tenaga honorer di lingkungan Disdikbud Aceh Selatan tahun 2025. Padahal, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer atau bakti oleh instansi pemerintah.

Koordinator For-PAS, T. Sukandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait kabar tersebut.

“Berdasarkan hasil penelurusan dan investigasi pihak kami, ada 4 orang tenaga honorer direkrut Dinas Pendidikan Aceh Selatan tahun 2025. Dengan rincian 2 orang di bagian TU (Sekretariat) berasal dari Kecamatan Samadua, 1 orang di bagian Bendahara berasal dari Kluet, dan 1 orang lagi di bagian SD dari Samadua,” ujar Sukandi dikutip dari Waspada.co.id di Tapaktuan, Kamis (30/10).

Menurutnya, informasi itu pertama kali muncul setelah beredarnya surat kaleng yang disebar di warung-warung kopi dan viral di media sosial.

“Investigasi ini kami lakukan menindaklanjuti beredarnya surat kaleng yang beredar luas di pojok warung-warung kopi dan viral di medsos dan media online. Hasilnya ternyata bukan ‘kaleng-kaleng’, benar adanya informasi dari surat kaleng tersebut,” tambahnya.

Sukandi juga menuturkan bahwa dua tenaga honorer asal Samadua tersebut diduga kuat merupakan rekomendasi dari salah satu petinggi tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, yang dikenal dengan sebutan pasangan “MANIS”.

“Secara administrasi tata kelola pemerintahan, kami meyakini bahwa perekrutan tenaga honorer ini tak terlepas dari persetujuan pimpinan daerah. Kami menduga permohonan perekrutannya telah mendapat disposisi Bupati H. Mirwan, atau Wabup Baital Mukadis atau minimal Plt. Sekda. Tak mungkin pihak Disdik berani berjalan sendiri,” bebernya.

Surat Kaleng yang Menguak Masalah

Isu ini mencuat setelah beredarnya surat anonim tanpa kop resmi yang ditujukan kepada para wartawan di Aceh Selatan. Surat tersebut berisi keluhan para tenaga honorer lama yang merasa tersisih akibat masuknya pegawai baru.

Surat yang ditandatangani dengan nama samaran Agam/Inong itu ditulis dengan nada sopan namun sarat emosi. Mereka mengaku masih aktif bekerja di Disdik Aceh Selatan, namun tidak termasuk dalam daftar pengangkatan baru.

Dalam surat itu, mereka mengutip UU Nomor 20 Tahun 2023 sebagai dasar larangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah, seraya meminta perhatian media untuk menyoroti persoalan tersebut.

“Kami memohon kepada Bapak-bapak wartawan agar sudi kiranya meninjau pegawai honor yang baru dimasukkan oleh timses pada Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan Undang-undang tersebut,” tulis mereka.

Nada surat itu kemudian berubah lirih, menggambarkan kekecewaan dan ketimpangan sosial yang mereka rasakan.

“Seandainya daerah kita begini terus, bagaimana nasib anak-anak yang telah memegang ijazah Sarjana beberapa tahun lulus karena mereka tidak mempunyai saudara seorang Bupati atau timses,” lanjut surat itu.

“Kami memohon kepada Bapak Wartawan, tolong bantu kami untuk masa depan anak Aceh Selatan. Tunjukkanlah keadilan Aceh Selatan kita ini agar menjadi Aceh Selatan yang Adil dan Bermartabat.”

Pihak Dinas Membantah

Upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Panggilan telepon yang dilakukan juga tidak diangkat, dan pesan singkat yang dikirim via WhatsApp belum mendapat jawaban.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu S.Pd, menegaskan bahwa tidak ada perekrutan tenaga honorer di instansinya.

“Kalau honorer tegas kami sampaikan tidak ada, tidak benar informasi itu. Yang ada hanya tenaga bhakti, itupun tidak banyak, yang saya tahu hanya dua orang. Dengan syarat tidak menuntut gaji karena memang tak tersedia atau tak dialokasikan dalam DPA dinas,” ujarnya.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui apakah perekrutan tenaga bhakti tersebut berkaitan dengan rekomendasi dari tim sukses bupati.

“Terkait dengan timses saya tak tahu, yang pasti mereka datang secara suka rela tanpa menuntut gaji, namun demikian jika ada honor kegiatan tertentu yang melibatkan jerih payah keringat tenaga bhakti dimaksud tentu akan disisihkan sebagian tanpa dipatok,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News