Patroli Malam Satpol PP/WH Aceh Besar Sasar Kawasan Perbatasan, Pasangan Muda Ditegur

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP/WH Kota Banda Aceh kembali menggelar patroli penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Patroli yang berlangsung hingga menjelang subuh itu menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang bantaran Krueng Aceh dan kawasan perbatasan dua wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan muda yang masih berkeliaran dan nongkrong hingga larut malam. Sebagian di antaranya juga terjaring karena tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut, mengatakan bahwa pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pasangan muda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengingatkan para remaja maupun pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Selain menegur pasangan muda, petugas juga menemukan sejumlah kedai kopi di pinggir jalan yang masih beroperasi hingga dini hari tanpa penerangan memadai. Kondisi remang-remang tersebut, kata Salmawati, berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat Islam di kalangan pengunjung.

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegasnya.

Menurut Salmawati, patroli gabungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa patroli malam akan terus digelar secara rutin. Selain aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif mendukung penerapan syariat Islam, khususnya di kawasan perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi pusat aktivitas warga.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News