NUKILAN.ID | TAKENGON — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran asal Kabupaten Aceh Tengah kembali mencuat. Seorang warga Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, bernama Dwi Putra Darma, dilaporkan menjadi korban di Kamboja.
Informasi ini disampaikan oleh Diaspora Indonesia-Inggris sekaligus Inisiator World Gayonese Community, Yusradi Usman Al-Gayoni, dari London, Inggris, Minggu (26/10/2025).
“Tiga hari lalu saya diinformasikan oleh Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Pak Abdul Aziz, tentang korban baru asal Silih Nara, yang menjadi korban di Kamboja,” ujar Yusradi.
Menurut Yusradi, kasus serupa juga sebelumnya menimpa seorang perempuan asal Kecamatan Atu Lintang, yang menjadi korban TPPO di Malaysia sekitar dua bulan lalu. Dengan tambahan dua kasus terbaru itu, jumlah korban TPPO asal Aceh Tengah yang telah terdata kini mencapai tiga orang.
“Dengan tambahan Dua kasus baru ini, sejauh ini ada Tiga korban TPPO asal Aceh Tengah yang sudah terdata. Kemungkinan masih ada lainnya, yang belum terungkap,” jelasnya.
Yusradi, yang turut membantu pemulangan Al Muttakim dan sejumlah rekannya dari Kamboja pada Juli 2025 lalu, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk segera membentuk Layanan Pengaduan Korban TPPO.
“Sudah lebih Tiga bulan sejak kasus pertama, tapi belum ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Tengah. Padahal, kasus seperti ini sudah terus berulang,” tegasnya.
Ia menilai, langkah cepat dan nyata sangat dibutuhkan agar korban maupun keluarga mengetahui kemana mereka harus mengadu dan mendapatkan pertolongan.
Lebih lanjut, Yusradi juga mendorong Pemkab melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk melakukan edukasi berkelanjutan bagi calon pekerja migran serta membuka lapangan kerja baru di daerah.
“Masalah utama banyak warga kita ke luar negeri, adalah minimnya peluang kerja di Aceh Tengah. Kalau lapangan kerja bisa diciptakan di Tanoh Tembuni, tentu jumlah korban TPPO bisa ditekan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang warga Aceh yang menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di luar negeri. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak terus berulang.






