NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Selatan mendesak Bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah setempat. Desakan itu disampaikan menyusul polemik pemecatan seorang guru Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan yang disebut bermula dari persoalan penyitaan ponsel anak seorang pejabat.
Kasus tersebut dinilai menimbulkan stigma negatif terhadap dunia pendidikan pesantren. Meskipun pihak terkait telah menempuh jalur damai beberapa waktu lalu, IPNU Aceh Selatan menilai perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Setelah saya mengkaji lebih lanjut berita yang baru-baru mencuat terkait permasalahan internal MUQ Aceh Selatan. Saya jujur sangat kecewa, karena perihal campur tangan dari pihak luar pesantren dalam peraturan yang telah disepakati. Saya menilai tindakan ini merupakan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang dilakukan oleh PLT Dinas Dayah yang tidak berkompeten dalam mendidik,” ujar Zulfikri, Bendahara IPNU Aceh Selatan.
Menurut Zulfikri, IPNU Aceh Selatan hadir sebagai wadah aspirasi pelajar dan santri di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan perguruan tinggi di Aceh Selatan. Karena itu, organisasi ini merasa berkepentingan menyuarakan keresahan publik terhadap dugaan intervensi yang mencederai independensi lembaga pendidikan keagamaan.
Ia juga menegaskan, IPNU tidak menolak proses perdamaian yang telah ditempuh, namun meminta agar persoalan etika pejabat tetap ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Kami tidak mempersalahkan proses jalur perdamaian tersebut. Namun jalur damai tersebut tidak menghilangkan pelanggaran terhadap PLT Kadis Dayah yang telah melanggar etika pejabat tersebut, saya juga berharap agar perdamaian tersebut tidak menjadi hanya sekedar simbolik,” pungkasnya.
IPNU Aceh Selatan berharap Bupati dapat menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, terutama dalam menjaga marwah lembaga pendidikan dayah yang selama ini menjadi benteng moral di Aceh Selatan.






