56 WNA di Tambang Emas Aceh Barat Berstatus Resmi, Mayoritas Asal Vietnam dan Tiongkok

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH — Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh memastikan sebanyak 56 warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana, Kabupaten Aceh Barat, memiliki dokumen resmi dan legal. Sebagian di antaranya masih berstatus calon tenaga kerja.

“Ke-56 warga asing ini sebagian besar berstatus pemegang visa C18 maupun C20, meski ada beberapa yang sudah memiliki kartu izin tinggal sementara atau kitas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Jamaluddin, kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat malam.

Dari total tersebut, 31 orang tercatat sebagai pemegang visa C18, sedangkan 25 lainnya memegang visa C20.

Menurut Jamaluddin, visa C18 merupakan jenis visa kunjungan yang diberikan kepada warga negara asing untuk masa percobaan kerja jangka pendek. “Visa C18 memungkinkan tinggal di Indonesia hingga 90 hari, namun tidak dapat diperpanjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, visa ini bertujuan memperketat kontrol terhadap masuknya tenaga kerja asing agar tidak disalahgunakan oleh perusahaan.

Sementara itu, visa C20 diperuntukkan bagi warga negara asing yang menjalankan kegiatan terkait jasa pemasangan dan perbaikan mesin di Indonesia, sebagai bagian dari pembelian mesin dari luar negeri.

“Visa C20 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan,” jelas Jamaluddin.

Izin tinggal tersebut, katanya, dapat diperpanjang beberapa kali dengan total maksimal 180 hari dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama.

Melalui pengaturan ini, pemerintah berharap penerimaan tenaga kerja asing dapat berlangsung secara transparan dan terukur.

Jamaluddin juga menyebutkan bahwa para pekerja asing di tambang emas milik PT Magellanic Garuda Kencana di kawasan Woyla Timur, Aceh Barat, mayoritas berasal dari Vietnam, Tiongkok, dan beberapa negara lain.

“Jadi, seluruh pekerja asing yang saat ini bekerja di PT Magellanic Garuda Kencana memiliki dokumen yang sah yaitu pemegang visa C18 dan C20,” tegas Jamaluddin.

Ia menambahkan, para tenaga kerja asing tersebut sebagian besar masih berstatus magang dan bersifat sementara selama masa kerja di perusahaan tambang tersebut.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News