NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah administratif. Adapun 13 gampong yang berada di Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah direncanakan akan menjadi bagian dari kecamatan baru bernama Kecamatan Seulawah Agam.
Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si, di Gedung Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).
Menurut Syech Muharram, masyarakat di wilayah Lamteuba dan Lampanah selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan pemerintahan karena jaraknya yang jauh dari pusat Kecamatan Seulimuem.
“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat ketika saya mengunjungi daerah tersebut,” ujar Syech Muharram.
Ia menjelaskan, pemekaran kecamatan di Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah.
“Alhamdulillah Pak Safrizal langsung memerintahkan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian terhadap usulan kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Bupati Syech Muharram juga membahas rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.
“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai kota pendidikan, Insya Allah dengan bantuan semua pihak keinginan tersebut bisa terwujud,” ujar Syech Muharram.