NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menolak rencana pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer ke daerah.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).
Irwansyah menilai, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak serius terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan.
“Kita menyadari bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, dan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tegas Gubernur Aceh menolak kebijakan tersebut patut diapresiasi dan didukung bersama, sebagai bentuk upaya menjaga kemandirian fiskal daerah dan keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus.
Irwansyah menegaskan, seharusnya pemerintah pusat memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan pembangunan seperti Aceh.
Ia mengibaratkan kebijakan pemotongan tersebut seperti “memotong uang saku” saat anak belum mandiri.
“Ibaratnya saat kita belum mandiri, di situ pula uang saku dari orang tua dipotong. Memang ke depan pemerintah daerah dituntut mandiri, tapi jangan saat masih membutuhkan dukungan justru dikurangi,” ujarnya.
Ia menambahkan, di Banda Aceh dampak kebijakan pemotongan dana pusat sudah mulai terasa, salah satunya terkait nihilnya alokasi dana untuk perawatan dan peningkatan kualitas jalan kota, yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Akhirnya banyak kritik dari warga yang belum mampu kita respons dengan baik. Banyak ruas jalan rusak yang belum bisa diperbaiki,” ungkapnya.