NUKILAN.ID | KUTACANE — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) di Lapangan Tembak Kompi Lawe Segala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 1 Agustus 2025, berakhir tragis. Seorang pemain bernama Josua meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh penonton.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong. Keluarga menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat, terutama karena dua pelaku dari kalangan sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.
Pada Sabtu (4/10/2025), keluarga korban bersama LSM Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara untuk meminta kejelasan penanganan perkara.
Ketua LSM Antartika, Ramses, mengatakan ada dua warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum menjalani penahanan.
“Jangan ada kesan tebang pilih. Dua warga sipil sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Padahal akibat pengeroyokan itu korban meninggal dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, dua anggota TNI Angkatan Udara juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum di peradilan militer.
Orang tua korban, Rominton Marpaung, berharap pihak kepolisian segera menahan dua tersangka sipil tersebut dan menghukum semua pelaku sesuai ketentuan hukum.
“Kami minta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Hingga kini, Polres Aceh Tenggara menyatakan masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan Josua.