NUKILAN.ID | DELI SERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terekam menghentikan sebuah truk berpelat Aceh (BL) saat melintas di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/9/2025).
Video peristiwa itu diunggah akun Instagram @acehworldtimenews dan langsung menuai beragam reaksi publik. Dalam rekaman, Bobby bersama stafnya meminta agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK, bukan BL, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir ke Sumut.
Tindakan tersebut memicu sorotan karena dianggap berpotensi memperkeruh hubungan antara dua provinsi bertetangga. Selama ini, Aceh dan Sumut memiliki keterkaitan erat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun mobilitas masyarakat.
Amatan Nukilan.id di kolom komentar, seorang netizen dengan akun IG @abeh_ubee_abeh menuliskan bahwa jalan nasional dibiayai oleh APBN, bukan APBD Sumut. Karena itu, kendaraan berpelat dari provinsi mana pun berhak melintas di jalan tersebut.
Fenomena penggunaan pelat BK memang kerap ditemui di perbatasan. Warga dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Singkil, hingga Aceh Tamiang banyak yang memilih registrasi kendaraan di Sumut. Alasannya, mobil berpelat BK lebih mudah dijual kembali dan proses administrasinya dinilai lebih praktis.
Bahkan, menurut pengamat otomotif di wilayah perbatasan, lebih dari 50 persen kendaraan asal daerah tersebut kini menggunakan pelat BK. Kondisi ini memunculkan dorongan agar pemerintah kabupaten/kota di Aceh mengambil langkah tegas, termasuk menertibkan kendaraan berpelat BK milik aparatur sipil negara (ASN).
Beberapa kalangan menilai, sanksi perlu diberikan bila kendaraan dinas tak segera dimutasi ke pelat daerah asal demi meningkatkan PAD Aceh.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi topik hangat dalam hubungan dua daerah. Publik kini menanti sikap resmi Pemerintah Aceh terhadap tindakan Gubernur Bobby yang menegaskan persoalan pelat kendaraan tersebut. (XRQ)