Rapat Paripurna DPRA: KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, mulai dari penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, hingga penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas. Rapat ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA, Kamis (25/9), dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., bersama unsur pimpinan dewan. Hadir pula Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, anggota DPRA, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Salah satu agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025 antara Pemerintah Aceh dengan DPRA. Ketua DPRA menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran DPRA selama proses pembahasan.

Pansus Minerba dan Migas yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRA Nomor 1/DPRA/2025 turut melaporkan hasil kerja selama enam bulan. Laporan tersebut mencakup investigasi ke lapangan dan pertemuan dengan berbagai instansi terkait guna memperkuat pengawasan sektor pertambangan dan migas di Aceh.

Dalam kesempatan itu, DPRA juga menyampaikan capaian utama pada Masa Persidangan II Tahun 2025. Beberapa di antaranya adalah pembahasan sejumlah qanun strategis, pelaksanaan reses anggota dewan, serta penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024.

Secara resmi, Masa Persidangan II ditutup dan Masa Persidangan III Tahun 2025 dibuka. Ketua DPRA berharap seluruh agenda dapat terlaksana sesuai rencana kerja tahunan.

Menutup rapat, Ketua DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Minerba dan Migas harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh guna memperbaiki tata kelola pertambangan dan migas demi kepentingan masyarakat Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News