NUKILAN.ID | Banda Aceh – Empat nama resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam perebutan jabatan Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tahun 2025. Mereka adalah Irman Susanto, SKom, MSi; Muhammad Praja Isnaini, SSTP; Teuku Joan Virgianshah, SSTP, MSP; dan Wira Surya Santika, ST.
Keempat kandidat tersebut kini melangkah ke tahap berikutnya, yakni penulisan makalah dan assessment. Agenda ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 23–25 September 2025. Menurut jadwal, penulisan makalah akan dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 pukul 09.30 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. Sementara itu, assessment berlangsung dua hari kemudian di Assessment Center PT ARA Indonesia, Menteng.
Dikutip Nukilan dari pengumuman bernomor 07/JPTP-KPU/IX/2025, Panitia Seleksi menegaskan bahwa setiap peserta yang lulus administrasi wajib mengikuti tahapan lanjutan.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi … diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Penulisan Makalah dan Assessment,” tulis dokumen yang diterbitkan pada 18 September 2025 tersebut, dikutip Nukilan, Sabtu (20/9/2025).
Ketua Panitia Seleksi, Suryadi, menekankan keputusan yang diambil bersifat mutlak. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi pengumuman itu.
Selain harus hadir tepat waktu, peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Daftar Riwayat Hidup, Critical Incident (CI), dan Inventori Karakteristik Kepribadian. Panitia juga menetapkan batas akhir pengunggahan dokumen tersebut hingga 22 September 2025 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses seleksi dilakukan dengan sistem komputer, dan peserta dilarang membawa perangkat seperti flashdisk atau membuka telepon genggam selama ujian berlangsung.
Jabatan Sekretaris KIP Aceh sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung kerja-kerja penyelenggara pemilu di daerah. Sekretaris bertanggung jawab terhadap manajemen administrasi, pengelolaan keuangan, serta koordinasi logistik yang krusial dalam setiap tahapan pemilu. Dengan mendekatnya tahapan Pemilu 2029, posisi ini menjadi semakin vital karena akan berhubungan langsung dengan kesiapan teknis dan administrasi di lapangan.
Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) di enam provinsi, yakni Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, serta KIP Aceh. Mekanisme seleksi terbuka dipandang sebagai upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dalam penempatan pejabat tinggi di lingkungan KPU. []
Reporter: Sammy