NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe mencatat tingkat kemiskinan di Kota Lhokseumawe pada tahun 2025 berada di angka 9,01 persen. Data tersebut juga menunjukkan indeks kedalaman kemiskinan mencapai 1,37 dan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,33. Sementara itu, garis kemiskinan di kota tersebut tercatat sebesar Rp529.671 per kapita per bulan.
Dikutip Nukilan dari data BPS Kota Lhokseumawe, angka ini mencerminkan rata-rata pengeluaran minimum yang diperlukan penduduk Lhokseumawe untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, baik makanan maupun nonmakanan. Semakin tinggi garis kemiskinan, semakin besar pula biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat miskin.
Indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,37 menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Lhokseumawe berada cukup jauh di bawah garis kemiskinan. Sementara indeks keparahan sebesar 0,33 menggambarkan tingkat ketimpangan di antara penduduk miskin masih relatif rendah.
BPS menekankan, angka-angka ini menjadi penting sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam upaya menekan jumlah penduduk miskin dan meningkatkan daya beli masyarakat. []
Reporter: Sammy




