Bupati Aceh Timur Ultimatum ASN Pecandu Judi Online

Share

NUKILAN.ID | IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan komitmennya memberantas praktik judi online (judol) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Razia ponsel pintar hingga pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ASN akan menjadi langkah awal dalam upaya tersebut.

“Judi online ini seperti gunung es. Dampaknya bisa merusak rumah tangga hingga menimbulkan tindak kriminal. Karena itu, kita harus menata ASN dulu sebelum melangkah lebih jauh,” ujar Iskandar dikutip dari RRI, Selasa (16/9/2025).

Iskandar menekankan, judol bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius yang dapat memicu kejahatan. Ia menyinggung kasus tragis seorang warga Aceh Timur bernama Bustamam, yang tewas dibunuh rekan kerjanya akibat terlilit judi online.

Untuk memastikan langkah tegas ini, Pemkab Aceh Timur akan melibatkan BKPSDM, Satpol PP, dan Dinas Kominfo. Pemeriksaan akan difokuskan pada aplikasi maupun data digital yang terkait dengan aktivitas judi online.

“Kami hanya memeriksa keterlibatan dengan judi online, tidak akan menyentuh ranah pribadi,” tegasnya.

Bagi ASN yang terbukti terlibat, pemerintah daerah menyiapkan sanksi administratif disertai pembinaan hingga program rehabilitasi.

“Ada tahapan lanjutan, mulai dari sanksi sampai program rehabilitasi yang akan difasilitasi oleh dinas terkait,” tambahnya.

Iskandar juga mengajak masyarakat, tokoh agama, hingga media untuk bersama-sama mendukung langkah ini. Menurutnya, ketegasan terhadap ASN akan menjadi pondasi gerakan moral yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Kita benahi dulu aparaturnya, supaya bisa menjadi teladan bagi rakyat,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News