Aceh Terima Dana Hibah Parpol Tertinggi se-Indonesia, MaTA Ingatkan Potensi Penyalahgunaan

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengingatkan agar partai politik (parpol) di Aceh benar-benar menggunakan dana hibah yang dialokasikan pemerintah sesuai dengan peruntukan. Tahun 2025, Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah bantuan keuangan parpol tertinggi di Indonesia, yakni untuk setiap 10.000 suara sah.

“Secara proses, pengesahan bantuan ini memang disetujui oleh Mendagri, tapi untuk 10.000 suara sah, Aceh menjadi urutan paling tinggi saat ini dibandingkan dengan provinsi lain,” kata Alfian kepada Nukilan, Selasa (16/9/2025).

Dana tersebut bersumber dari APBD dan bersifat hibah. Sesuai aturan, alokasi itu seharusnya digunakan untuk pendidikan kader, penguatan etika politik, dan proses demokratisasi internal partai. Namun, Alfian menegaskan dana hibah rentan disalahgunakan.

“Harapan kita, proses pengkaderan, etika politik, dan demokratisasi benar-benar dijalankan oleh parpol. Karena kali ini jumlah dana hibah lebih besar dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Alfian, pada 2026 pihaknya akan mengevaluasi realisasi penggunaan anggaran. Bila ditemukan penyalahgunaan, MaTA akan meminta agar alokasi dana hibah tersebut dihentikan.

“Kalau ada potensi penyalahgunaan, BPK juga perlu melakukan audit untuk memastikan dana sebesar itu dipergunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menambahkan, parpol di Aceh selama ini kerap beralasan minimnya anggaran menjadi kendala pengkaderan. Dengan kucuran dana besar tahun ini, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh menetapkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp29,34 miliar kepada 13 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024–2029. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025 yang ditandatangani Gubernur Muzakir Manaf, dengan mekanisme penyaluran dana hibah untuk periode Januari hingga Desember 2025 berdasarkan perhitungan Rp10.000 per suara sah hasil Pemilu terakhir. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News