Bupati H. Mirwan Diminta Evaluasi Vendor Penyedia Makan Minum Santri MUQ Aceh Selatan

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kasus penemuan belatung dalam menu makanan santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Aceh Selatan kembali menuai sorotan. Setelah berbagai pihak masyarakat menyampaikan kritik, kini giliran legislatif daerah mendesak pemerintah mengambil langkah tegas.

Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, M.Kes, meminta Bupati Aceh Selatan H. Mirwan segera mengevaluasi kinerja vendor penyedia makan minum santri MUQ, yakni CV. Gilan Prima.

“Kasus penemuan belatung dalam menu makanan santri MUQ itu tak bisa dianggap sepele, sebab bakteri itu berpotensi dapat menimbulkan keracunan makanan yang berdampak terhadap kesehatan anak-anak. Makanya, kita minta agar bupati segera mengevaluasinya secara menyeluruh,” ujar Novi di Tapaktuan, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Novi, Komisi IV DPRK Aceh Selatan sebelumnya telah memanggil pihak MUQ dan Dinas Pendidikan Dayah sebagai leading sector. Komisi meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap vendor agar kualitas makanan santri benar-benar terjaga.

“Sejak awal kami telah menekankan agar benar-benar serius mengawasi pihak vendor penyedia agar menjaga kualitas makanan bagi santri MUQ. Apalagi anak-anak santri penghafal Al-quran itu butuh nutrisi gizi untuk meningkatkan daya kecerdasan intelektualnya serta juga harus terjaga kesehatannya,” tegas Novi.

Bukti Visual dan Kritik For-PAS

Sebelumnya, Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, mengungkapkan pihaknya menemukan bukti foto dan video adanya belatung dalam makanan santri MUQ.

“Dari bukti visual foto dan video yang kami dapatkan ternyata benar bahwa di dalam menu makan santri MUQ terdapat belatung,” kata Sukandi.

Ia menjelaskan, belatung berasal dari lalat hijau dan lalat tentara hitam (Black Soldier Fly) yang dapat membahayakan kesehatan jika tak sengaja tertelan karena berpotensi menyebabkan keracunan, infeksi, atau alergi.

Sukandi menilai, masalah ini muncul karena lemahnya pengawasan UPTD Pengelolaan Dayah Darul Aitami dan MUQ yang seharusnya bertanggung jawab sesuai Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021.

“Kalau saja dari awal rekanan penyedia makan minum dan UPTD sebagai PPTK MUQ Aceh Selatan sensitif dan responsif atas laporan para santri, maka tentu permasalahan memalukan ini tidak akan sampai mencuat ke permukaan,” ujarnya.

Anggaran dan Kondisi Santri

Data yang dihimpun For-PAS menyebutkan, jumlah santri SMP dan SMA MUQ Aceh Selatan mencapai 230 orang. Dari jumlah itu, 190 orang mendapat subsidi makan dengan anggaran Rp1,6 miliar per tahun, sementara 40 santri lainnya harus membayar Rp800 ribu per bulan kepada warga sekitar.

Selain itu, Sukandi menyoroti nasib delapan guru pengawas yang tinggal di lingkungan sekolah. Mereka harus membayar makan Rp700 ribu per bulan di warung sekitar, padahal gaji yang diterima hanya Rp1,3 juta dan cair setiap tiga bulan sekali.

“Maka dari itu, Sukandi mengharapkan Pemda dan rekanan berempati agar guru pengawas juga mendapat subsidi makan minum, karena bagaimanapun MUQ Panjupian adalah anak kandung Pemerintah Aceh Selatan,” katanya.

Usulan Solusi

Untuk mencegah kejadian serupa, Sukandi menyarankan agar Pemkab membangun ruang makan yang layak dan memastikan pengawasan optimal oleh UPTD/PPTK.

“Apalagi, santri MUQ Aceh Selatan cukup gemilang dalam menorehkan prestasinya yang terbukti beberapa kali mengharumkan nama pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Selatan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional,” tambahnya.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News