NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh segera menempati kantor baru yang berlokasi di salah satu ruang Gedung Pusat Layanan Informasi dan Data Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT), hasil kemitraan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ruang tersebut terletak di sisi kanan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Jalan Tgk Abu Lam U, bersebelahan dengan Kantor Wali Kota Banda Aceh. Saat ini, gedung itu ditempati oleh Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh di bawah komando Kabid PHU, Drs H Arijal MSi.
Keputusan penggunaan ruang untuk BWI Aceh itu dilakukan setelah rapat rutin pengurus BWI Aceh yang diketuai Prof Dr H Fauzi Saleh MA, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi.
Dalam kunjungan tersebut hadir Kabid PHU Haji dan Umrah, Kabid Penaiszawa H Zulfikar SAg MAg, Prof Hafaz Furqani, H Zulfami, serta sejumlah pengurus BWI Aceh lainnya.
Prof Fauzi Saleh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenag Aceh yang telah memberikan izin pemakaian ruangan untuk BWI Aceh.
“Segera kantor tersebut akan dioperasikan, mengingat hingga kini BWI Aceh belum memiliki kantor yang representatif,” ujarnya.
Dengan adanya kantor baru, Fauzi menyebutkan aktivitas BWI Aceh akan semakin intensif. Beberapa agenda yang sudah dijadwalkan antara lain pelantikan BWI Abdya, bimtek nazir, serta rapat kerja anggota BWI Aceh pada awal Oktober 2025.
Sementara itu, Kabid Penaiszawa Kemenag Aceh, H Zulfikar, yang juga merupakan anggota BWI Aceh, menambahkan bahwa upaya mendapatkan kantor atau sekretariat ini telah dilakukan sejak lama.
“Tidak mungkin kita tidak memiliki kantor sekretariat. Ke depan kita harapkan ada perhatian pemerintah agar dapat membangun gedung permanen bagi BWI Aceh,” ungkapnya.
Ia juga menilai, di bawah kepemimpinan Prof Fauzi Saleh, denyut aktivitas BWI Aceh semakin terasa meskipun Fauzi juga disibukkan dengan tugasnya sebagai dosen di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dengan keberadaan kantor baru, Zulfikar berharap geliat BWI Aceh semakin nyata ke depan.
Editor: AKil