NUKILAN.ID | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan keresahan mahasiswa yang menuntut penutupan tambang ilegal di Pidie merupakan cerminan suara masyarakat yang lama diabaikan. Berdasarkan pemantauan citra satelit, luas area terdampak mencapai 800,61 hektare, dengan 90 persen berada di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun Sub-DAS.
“Kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi mencemari sumber air bagi masyarakat di hilir,” ujar Shalihin kepada Nukilan, Kamis (11/9/2025).
Shalihin menambahkan, mudahnya akses merkuri dan aliran BBM subsidi untuk menggerakkan alat berat menunjukkan adanya aktor kuat yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Semua tahu merkuri adalah bahan berbahaya yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Kalau penambang bisa mendapatkannya dengan mudah, ini bukan sekadar masalah pasar gelap, melainkan indikasi keterlibatan orang kuat. Negara jangan tutup mata terhadap fakta ini,” tegasnya.
Menurut WALHI Aceh, penindakan aparat selama ini lebih sering menyasar pekerja lapangan, sementara aktor besar di balik jaringan bisnis tambang emas ilegal tetap bebas. Pola ini dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum sekaligus kegagalan negara melindungi lingkungan hidup.
“Jika praktik tambang emas ilegal terus dibiarkan, maka pemerintah secara sadar sedang membiarkan bencana ekologi merusak Aceh. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan karena mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. []
Reporter: Sammy