NUKILAN.ID | JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk menuntut negara memberikan layanan dasar secara gratis, seperti kesehatan dan pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Adian dalam sebuah podcast yang diunggah di akun Instagram @akbarfaizal_uncensored, Senin (25/8/2025). Ia menyinggung hal tersebut di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di sekitar Gedung DPR beberapa waktu terakhir.
Menurut Adian, tuntutan rakyat atas pelayanan publik tidak boleh dipandang sebagai sikap meminta-minta. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk penagihan hak yang memang seharusnya dipenuhi negara.
“Ketika rakyat minta, ya kasih dong kami pengobatan gratis, mereka pengemis? Enggak. Mereka meminta hak mereka yang dikembalikan dalam bentuk kesehatan gratis, dikembalikan dalam bentuk pendidikan gratis. Dan gua selalu mengajarkan itu dari desa ke desa,” ujar Adian, dikutip Nukilan.id pada Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, kedaulatan rakyat tidak hanya sebatas jargon politik, melainkan nyata terlihat dari kontribusi mereka dalam menopang keuangan negara melalui pajak.
“Dibuktikan dalam postur APBN kita, pembayaran pajak paling tinggi kok, di APBN kita. Jadi kalau kemudian ada yang bilang, misalnya, rakyat minta-minta, ya dia udah bayar pajak,” kata Adian.
Politikus PDI-P itu menambahkan, pembayaran pajak memberi legitimasi penuh kepada rakyat untuk menuntut pelayanan publik yang layak dari negara.
“Ketika lu sudah bayar pajak, lu berhak meminta segala macam hal pada negara. Minta jalan boleh, minta sekolah boleh, minta air bersih boleh, minta kesehatan boleh,” tegasnya. (XRQ)
Reporter: Akil