Dinas ESDM Aceh: Pertambangan Aceh Sumbang Royalti Rp2 Triliun untuk Negara

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat sektor pertambangan di Aceh menyumbang royalti sekitar Rp2 triliun sejak 2020 hingga pertengahan 2025. Dana tersebut disetorkan terlebih dahulu ke kas negara sebelum dibagikan kembali ke daerah.

“Iya, sekitar Rp2 triliun dalam lima tahun terakhir. Royalti tersebut disetorkan ke kas negara, dan setelah itu baru dibagikan untuk daerah,” ujar Kepala ESDM Aceh, Taufik, di Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).

Menurut Taufik, pendapatan negara dari royalti tambang meningkat dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2022 hingga 2024, nilainya mencapai Rp500 miliar setiap tahunnya.

Sumbangan terbesar datang dari pertambangan batu bara PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat dengan rata-rata Rp400 miliar per tahun. Disusul tambang bijih besi di Aceh Barat Daya yang mencapai hampir Rp200 miliar.

“Tertinggi saat ini dari batu bara oleh PT Mifa rata-rata per tahun Rp400 miliar lebih, bijih besi hampir Rp200 miliar,” katanya.

Taufik menjelaskan, pembagian dana royalti dilakukan setelah masuk ke kas negara. Sebanyak 80 persen dikembalikan ke daerah dengan rincian 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, tambahan delapan persen jika daerah memiliki fasilitas pengolahan, 16 persen untuk pemerintah provinsi, dan 20 persen tetap menjadi bagian pemerintah pusat.

“Kalau daerah penghasil juga punya pabrik pengolahan, total bisa menerima sampai 40 persen,” ujarnya.

Hingga 2025, Dinas ESDM Aceh mencatat ada 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara, 33 IUP mineral logam, 15 IUP non-logam, dan 3 izin tambang batuan skala kecil. Tambang logam paling banyak ditemukan di wilayah pantai barat Aceh, sementara Aceh Barat menjadi penyumbang terbesar dari sektor batu bara.

Meski demikian, Taufik mengakui masih ada tantangan dalam pengelolaan pertambangan, terutama lambatnya peralihan dari tahap eksplorasi ke produksi. Ia menegaskan, jika dikelola sesuai prosedur dan regulasi, sektor tambang akan memberi dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penambangan harus dilakukan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan produksi dan pendapatan daerah. Tetapi, wajib menjaga lingkungan,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News