NUKILAN.ID | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat (SMS), aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.
Dalam keterangan resminya, BBPOM Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, uang, maupun bentuk keuntungan lainnya melalui saluran komunikasi tidak resmi. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Balai Besar POM di Banda Aceh, pastikan kebenarannya melalui nomor layanan resmi kami di 0811-6853-301 (WhatsApp),” demikian pernyataan BBPOM Banda Aceh, dikutip Nukilan dari akun Instagram @bpom.aceh, Jumat (22/8/2025).
BBPOM menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mendapatkan pesan mencurigakan dengan mencatut nama pejabat instansi. Pesan tersebut umumnya berisi permintaan untuk menghubungi nomor tertentu atau mengikuti instruksi yang dapat merugikan korban.
Selain itu, BBPOM mengingatkan bahwa penipuan digital semakin canggih dan memanfaatkan berbagai platform populer yang digunakan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi, khususnya yang menyangkut lembaga pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan serta bijak dalam menyikapi informasi. Kewaspadaan kita bersama merupakan perlindungan terbaik dari penipuan digital,” lanjut pernyataan tersebut.
BBPOM Banda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait program, kegiatan, maupun layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga. Adapun komunikasi kepada masyarakat dilakukan secara terbuka dan tidak pernah melalui pesan pribadi yang bersifat mencurigakan.
Masyarakat diimbau segera melapor ke BBPOM jika menemukan dugaan penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. []
Reporter: Sammy