NUKILAN.ID | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) sepakat memperketat penggunaan antibiotik guna mencegah resistensi antimikroba (AMR). Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur, Selasa (19/8/2025).
Yudi memaparkan bahwa penggunaan antibiotik tanpa resep dokter di Aceh sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI tahun 2024, 83,7 persen antibiotik di Aceh diperoleh bebas tanpa resep, jauh di atas rata-rata nasional 70,59 persen.
“Jika kondisi ini dibiarkan, resistensi antimikroba bisa meningkat tajam dan memicu silent pandemic pada 2050. Aceh tidak boleh menjadi episentrum masalah kesehatan global,” ujar Yudi dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, pengendalian AMR tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan. Diperlukan dukungan regulasi yang tegas, kesadaran masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. “Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, apotek, klinik, dan rumah sakit akan lebih disiplin dalam menyalurkan antibiotik. Edukasi kepada masyarakat pun harus diperkuat agar mereka tidak lagi membeli antibiotik sembarangan,” jelas Yudi.
Yudi menyebutkan, selain Surat Edaran, langkah lainnya yang dilakukan BPOM Aceh adalah melakukan edukasi secara berkesinambungan pada masyarakat dan tenaga kesehatan tentang AMR sehingga bisa mencegah penyebaran AMR terhadap masyarakat.
“Selain itu, mengendalikan penggunaan antibiotik pada sektor perternakan dan perikanan dan penguatan pengawasan bersama lintas sektor,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Nukilan, Selasa (19/8/2025).
Menanggapi hal itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota. “Antibiotik hanya boleh diberikan dengan resep dokter. Target kita, distribusi tanpa resep bisa ditekan hingga 50 persen dalam beberapa tahun mendatang,” ujar Mualem. Ia menambahkan, regulasi tersebut akan dibarengi pengawasan ketat melalui koordinasi BPOM, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Aceh sebagai contoh nasional dalam upaya menekan laju resistensi antimikroba. Dengan regulasi, edukasi, dan pengawasan yang lebih kuat, pemerintah berharap masyarakat Aceh terlindungi dari ancaman kesehatan global yang bisa mengancam jutaan nyawa di masa depan. []
Reporter: Sammy