NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengimbau seluruh pihak terkait untuk tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah ke luar daerah, khususnya dari kawasan barat dan selatan Aceh. Langkah ini sejalan dengan beroperasinya pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang siap mengelola bahan baku untuk kepentingan ekonomi rakyat.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, Rabu (6/8/2025) di Banda Aceh.
Menurut Cut, menahan bahan baku karet agar diolah di Aceh merupakan strategi mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi.
“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegasnya.
Pabrik yang dimaksud adalah milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Berdiri di lahan 25 hektar, pabrik ini mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun sejak peletakan batu pertama oleh Muzakir Manaf saat masih menjabat Wakil Gubernur Aceh.
Cut menilai keberadaan pabrik ini menjadi tonggak penting industri berbasis komoditas lokal, sekaligus model percepatan hilirisasi sektor lain. Ia mengajak masyarakat menjaga keberlanjutan pabrik melalui keamanan dan stabilitas iklim investasi.
Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, saat peresmian pabrik menegaskan, “Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat.”
Distanbun Aceh juga tengah menyusun strategi integrasi rantai pasok industri karet agar lebih efisien. Selain itu, pemerintah daerah bersama Arsari Group menginisiasi proyek industri lain, termasuk usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian daerah,” ujar Cut.
Ia menegaskan, jika bahan baku terus dijual keluar, pabrik karet PT PBS akan kehilangan pasokan, dan tujuan membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal sulit tercapai.
“Kita harus pastikan agar kebijakan ini berjalan, dan seluruh ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Cut Huzaimah.






