46 Sampel Pangan di Pasar Tidak Memenuhi Syarat, BPOM Aceh Temukan Boraks dan E. Coli

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 46 sampel pangan dari total 725 sampel yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh sepanjang tahun 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan secara daring yang digelar BPOM Aceh pada Selasa (15/72025), sebagai bagian dari monitoring Program Prioritas Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dari empat kabupaten/kota di Aceh, yakni Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Simeulue, beserta para pengelola pasar dan komunitas lokal.

Secara rinci, dari 46 sampel TMS tersebut, sebanyak 14 sampel terdeteksi mengandung boraks—zat kimia berbahaya yang biasa digunakan sebagai pengawet tekstil dan bukan untuk konsumsi manusia. Sampel ini ditemukan di pasar-pasar di Aceh Selatan dan Subulussalam. Sementara itu, 32 sampel lainnya tercemar bakteri E. Coli, yang umumnya berasal dari kontaminasi air atau penanganan pangan yang tidak higienis. Cemaran ini ditemukan di wilayah Aceh Selatan, Subulussalam, dan Singkil.

Ketua Tim Program Nasional BPOM Aceh, Endang Yuliawati, menegaskan pentingnya kesinambungan program pengawasan pangan. Ia mengingatkan bahwa pasar rakyat merupakan garda terdepan dalam rantai distribusi pangan, sehingga harus bersih dari bahan berbahaya.

“Dari hasil pengawasan pasar intervensi 2024, ditemukan 46 sampel pangan TMS, dengan kandungan boraks dan cemaran mikrobiologi seperti Escherichia coli (E. Coli),” ujar Endang dalam pertemuan daring di Zoom, dikutip Nukilan, Selasa (15/7/2025).

Temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya pangan tercemar.

Kepala Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) BPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, dalam sesi pemaparan menyebutkan bahwa replikasi program pasar aman harus menjadi komitmen lintas sektor, termasuk Dinas Perindagkop dan Loka POM setempat.

“Skema kegiatan yang telah dilakukan BPOM bisa dijadikan acuan untuk replikasi oleh pemerintah daerah. Sinergi dengan Loka POM Aceh Selatan penting agar ke depan tidak ada lagi bahan berbahaya ditemukan di pasar,” kata Desi. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News