NUKILAN.ID | Banda Aceh – Penguatan tata kelola wakaf di Aceh memerlukan pemahaman mendalam terhadap ekosistem wakaf dan lingkungan pendukung yang mampu mendorong pengelolaan aset wakaf secara produktif. Hal ini disampaikan Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, dalam kegiatan Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong yang berlangsung di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara BMA dan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh, dengan melibatkan berbagai unsur pengelola wakaf di tingkat gampong.
Dalam pemaparannya, Mohammad Haikal menekankan pentingnya arah gerak wakaf yang terstruktur dan kuat, agar potensi besar yang dimiliki Aceh dalam bidang wakaf dapat dioptimalkan.
“Aceh memiliki kelebihan karena dekat dengan nilai-nilai Islam. Ini menjadi modal besar dalam mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan manajemen Baitul Mal Gampong, pendataan aset wakaf, serta percepatan proses sertifikasi tanah-tanah wakaf agar aset tersebut lebih mudah dikembangkan dan terlindung dari potensi sengketa.
Sementara itu, pemateri lain, Fahmi M. Nasir, menyampaikan pentingnya pendataan wakaf secara terstruktur. Ia mengatakan, proses tersebut akan dilakukan melalui Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) dan diupayakan terintegrasi dengan mekanisme pencairan dana gampong.
“Ke depan, revisi qanun Aceh juga perlu mengatur kewajiban pendataan wakaf di setiap gampong. Pendataan ini penting agar potensi wakaf bisa diketahui secara jelas dan meminimalisir potensi konflik,” ungkapnya.
Fahmi juga menyoroti belum lengkapnya data pada Sistem Informasi Wakaf (Siwak) milik Kementerian Agama, serta mendesak penyempurnaan regulasi tanah-tanah wakaf, khususnya untuk madrasah di bawah naungan Kemenag. Ia memperkirakan kemungkinan adanya perubahan peraturan atau bahkan penerbitan Perppu untuk memperjelas status aset tersebut.
Lebih jauh, ia mendorong pembentukan Baitul Mal di seluruh gampong untuk memperkuat pemberdayaan wakaf. Ia juga mengusulkan pembentukan dana abadi wakaf sebagai pelengkap bagi program dana abadi pendidikan dan lingkungan yang sudah berjalan.
“Prinsipnya, pengembangan wakaf bisa dilakukan dengan konsep kemitraan. Tidak semua hal harus dikerjakan sendiri oleh nazir. Yang paling penting, manfaat wakaf bagi mauquf ‘alaih atau penerima manfaat terus meningkat,” tambahnya.
Ketua Badan Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh, Dr M Yusuf Al Qardhawy, SH, MH, yang juga hadir sebagai pemateri, menjelaskan secara rinci peran strategis Baitul Mal Gampong. Ia menekankan pentingnya lembaga ini dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengelolaan zakat serta wakaf secara amanah dan tepat sasaran.
Dari peserta, Abdullah Usman menggarisbawahi pentingnya sertifikasi wakaf demi keamanan aset dan optimalisasi pemanfaatannya. Ia juga menyinggung sejumlah aset Baitul Mal yang bernilai sejarah, seperti tanah bekas Asrama Putri Nasional di Jalan Imam Bonjol, agar diperhatikan dan dikelola dengan baik.
“Aceh punya sejarah panjang sebagai pelopor pengembangan wakaf, sejak adanya Badan Harta Agama dan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah yang kemudian menjadi Baitul Mal Aceh. Dana yang ada di Baitul Mal hendaknya bermanfaat bagi umat,” tegasnya.
Abdullah juga mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mulai menata kembali wakaf Blang Padang. Menurutnya, upaya ini akan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi umat berbasis wakaf.
Ketua panitia kegiatan, Firdaus Muhammad, menyebutkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta dari kalangan Baitul Mal Gampong, Badan Kemakmuran Masjid, organisasi masyarakat Islam, hingga yayasan wakaf.
“Terima kasih Baitul Mal Aceh yang telah mensponsori kegiatan ini,” pungkas Firdaus yang didampingi Ketua Pengurus Daerah DDII Kota Banda Aceh, Ambia M. Yusuf.
Editor: Akil