NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, menyoroti langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalihkan empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari sisi yuridis, tetapi juga memantik reaksi emosional masyarakat Aceh.
Dalam tayangan podcast YouTube Shaleh Abdullah, Dr. Nasrul menjawab pertanyaan host mengenai kemungkinan empat pulau itu bisa kembali menjadi bagian dari Aceh. Dengan yakin, ia menyatakan bahwa hal itu sangat mungkin terjadi.
“Dari awal kan Sumut tidak punya argumentasi yang cukup kuat pulau itu menjadi milik dia,” ujarnya lugas.
Meskipun demikian, ia tak menampik bahwa secara faktual, saat ini pulau-pulau tersebut telah dicatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
“Itu yang menjadi soal, bahwa negara ini disusun antara like dan dislike dan ini sangat penting untuk pemerintah pusat tahu. Namun negara ini lahir dari argumentasi-argumentasi yang cerdas dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak memantik emosi masyarakat Aceh, terutama dalam persoalan-persoalan yang menyentuh kedaulatan wilayah.
“Harus diingat juga (pemerintah pusat) janganlah memantik emosi orang Aceh itu lebih besar dalam soal-soal ini. Pertama memang wilayah ini (diambil) nanti bisa jadi yang lain lagi,” katanya.
Menurutnya, jika wilayah yang menjadi bagian dari Aceh bisa diambil dengan mudah, maka bukan tidak mungkin kekayaan alam Aceh, seperti minyak dan gas, juga akan menjadi sasaran berikutnya.
“Misal wilayah ini di tes lalu kita lepas, nanti diambil lagi itu minyak dan gas kita. Akhirnya akan dicoba terus oleh pemerintah pusat untuk mengangkangi otonomi khusus kita,” lanjutnya.
Nasrul juga menyerukan agar seluruh elemen di Aceh tidak saling menyalahkan dalam menghadapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya kontribusi bersama dari semua pihak untuk menyikapi secara bijak, strategis, dan terarah.
“Maka kita semua unsur di Aceh ini tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita harus punya kontribusi apa untuk (permasalahan) ini,” pungkasnya.
Pernyataan Nasrul Zaman ini mempertegas bahwa persoalan perbatasan bukan semata-mata isu administratif, melainkan juga menyangkut kedaulatan daerah, otonomi khusus Aceh, dan relasi yang adil antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa negara seharusnya berdiri di atas landasan keadilan dan nalar, bukan atas dasar suka atau tidak suka. (xrq)
Reporter: Akil