NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden akan bertindak tegas dan memberi kepastian terhadap polemik tersebut.
“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pak Prabowo akan mengambilalih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, polemik empat pulau tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut aspek kesejarahan dan sosiologis. Karena itu, ia mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secara cermat guna menghindari potensi disintegrasi.
“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait administratif tapi juga terkiat dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan jika tidak hati-hati dalam menetapkan 4 pulau ini ini bisa berpotensi disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya antara Jakarta dan Aceh. Menurutnya, pemindahan status administratif ke Sumut dapat melukai masyarakat Aceh jika tidak dikomunikasikan dan diputuskan dengan bijaksana.
“Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh, karena itu jangan sampai setelah sengketa 4 pulau setelah selama ini secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumut itu akan melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu ‘hubungan antara Jakarta dan Aceh’,” ujarnya.
Rifqinizamy menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman dan kebijaksanaan Prabowo dalam menjaga keutuhan NKRI akan menjadi pertimbangan utama dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Prabowo telah memutuskan untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik batas wilayah tersebut. Keputusan itu diambil setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco, Sabtu (14/6).
Dasco menyebut, keputusan Presiden terkait status empat pulau tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Editor: AKil