NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dapat menembus angka 35 persen pada akhir semester pertama. Target ini dicanangkan meskipun hingga 19 Mei, realisasi baru menyentuh angka 18,23 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp11 triliun lebih.
“Mudah-mudahan di semester pertama, itu 35 persen anggaran kita bisa terserap,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Selasa (20/5).
Dana Otsus Terlambat Cair, Realisasi Melambat
Berdasarkan data dari layar monitor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA), target serapan anggaran hingga 31 Mei 2025 berada di angka 29,36 persen. Artinya, dalam waktu kurang dari dua pekan, Pemprov harus menambah serapan sebesar lebih dari 10 persen untuk mengejar target semester.
Keterlambatan realisasi ini, menurut M Nasir, disebabkan oleh lambatnya pencairan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Salah satu yang paling signifikan adalah dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang nilainya mencapai Rp4,3 triliun.
“Otsus sudah cair dari tanggal 16 Mei. Sekarang sedang proses amprahan secara keseluruhan, ini lagi digarap supaya bisa percepatan realisasi,” ujarnya.
Langkah Cepat Ditempuh
M Nasir menyebutkan bahwa pencairan dana tersebut langsung direspons cepat oleh Pemerintah Aceh. Sejak pekan lalu, seluruh proses amprahan mulai digarap secara menyeluruh agar percepatan penyerapan anggaran bisa tercapai sebelum akhir Mei.
“Insya Allah akan terkejar (targetnya), untuk itu saya bersama teman-teman Bappeda dan BPKA truss bekerja keras siang malam. Realisasi kita kawal terus. Tetapi tetap harus sesuai (ketentuan berlaku),” demikian M Nasir.
Upaya Maksimal di Tengah Tantangan
Dengan kondisi yang ada, Pemprov Aceh berupaya keras mengejar ketertinggalan dalam waktu yang singkat. Upaya percepatan ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan di berbagai sektor tetap berjalan sesuai rencana.
Meski waktu terus menekan, Pemerintah Aceh optimistis target realisasi akan tercapai, terutama setelah anggaran besar seperti dana Otsus mulai mengalir. Kini, tinggal bagaimana pengelolaan dan penyalurannya bisa dieksekusi secara cepat namun tetap sesuai aturan.
Editor: Akil