NUKILAN.id | Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Satuan Tugas Operasi Premanisme terus menggencarkan patroli di berbagai lokasi wisata. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait pungutan liar dan aksi premanisme yang meresahkan pengunjung.
“Polda Aceh melalui Satuan Tugas Operasi Premanisme terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, laporan yang diterima antara lain berupa keluhan soal pungutan biaya masuk dan parkir yang tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, patroli digelar secara intensif, termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Ditangkap karena Pungli di Pintu Masuk Wisata
Dalam patroli yang dipimpin oleh Kompol Parmohonan Harahap itu, petugas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda. Ketiganya diduga melakukan praktik pungli dengan memungut biaya tanpa izin resmi.
“Tim satgas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda yang diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk objek wisata. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung,” ujar Joko.
Tiga lokasi yang menjadi titik operasi tersebut yakni Pantai Ujong Batee (Aceh Besar), Pantai Alue Naga, dan Pantai Syiah Kuala (Banda Aceh). Menurut Joko, para pelaku memungut biaya masuk serta parkir secara pribadi. Mereka tidak mengeluarkan tiket resmi dan tidak memiliki izin dari perangkat desa setempat.
Modus Tiket Palsu dan Tarif Tak Seragam
Modus para terduga pelaku terbilang sederhana namun merugikan. Mereka mewajibkan pengunjung membayar tarif masuk dengan nominal berbeda-beda, tergantung lokasi.
“Mereka memungut uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,” kata Joko.
Sebagai contoh, di Pantai Ujong Batee, pelaku mematok tarif Rp3.000 per orang. Namun, ia hanya memberikan satu lembar tiket meskipun pengunjung datang dalam rombongan.
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Aceh. Di sana, mereka diperiksa, didata, dan diberikan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Upaya Jaga Kenyamanan Publik
Menurut Joko, peningkatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman.
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan keamanan dan ketertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Polda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Joko.