NUKILAN.id | Banda Aceh – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Pernyataan itu disampaikan saat orasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada Kamis (1/5/2025) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Dihadapan ratusan ribu buruh yang memadati Monas, Prabowo mengungkapkan bahwa usulan tersebut datang langsung dari para pimpinan serikat buruh.
“Atas usul pimpinan, tokoh-tokoh buruh, mereka sampaikan ke saya, ‘Kenapa sih pahlawan nasional enggak ada dari kaum buruh?’” ujar Prabowo di atas podium.
Ia pun meminta para pemimpin serikat untuk bermusyawarah dan mengajukan nama tokoh buruh yang dianggap layak menjadi simbol perjuangan pekerja Indonesia.
Marsinah, Simbol Perlawanan Buruh Perempuan
Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang dikenal karena perjuangannya membela hak-hak pekerja. Ia bekerja di sebuah pabrik di Jawa Timur dan aktif dalam aksi-aksi unjuk rasa menuntut upah layak serta kondisi kerja yang manusiawi.
Dilansir Nukilan.id dari catatan Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Marsinah menjadi korban kekerasan saat mengikuti aksi buruh. Pada tahun 2003, ia ditemukan tewas setelah terlibat dalam demonstrasi menuntut kenaikan upah.
Peristiwa ini sontak menggugah kesadaran publik, terutama karena menunjukkan bahwa pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan saat menyuarakan haknya.
Tragedi yang Mengguncang dan Menginspirasi Gerakan Buruh
Kematiannya tidak hanya mengundang simpati luas, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap sistem ketenagakerjaan yang represif. Tragedi Marsinah mendorong serikat buruh dan organisasi hak asasi manusia untuk meningkatkan advokasi perlindungan bagi para pekerja, terutama buruh perempuan.
Lebih jauh, kasus ini memperkuat desakan kepada negara agar hadir dan melindungi hak-hak dasar kaum pekerja di tengah tuntutan ekonomi yang makin kompleks.
Cermin Lemahnya Perlindungan Negara
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dalam catatan tahun 2005, menyebut bahwa kasus Marsinah mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap para buruh. Terutama saat mereka melakukan aksi protes yang sah secara hukum.
Minimnya perlindungan ini menjadi ironi di tengah janji-janji kesejahteraan yang selama ini digaungkan oleh berbagai pemangku kepentingan. Tidak sedikit yang menilai bahwa tragedi seperti ini seharusnya tidak terjadi di negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Menuju Pengakuan Negara atas Perjuangan Buruh
Kini, dengan dukungan dari Presiden Prabowo, jalan bagi Marsinah untuk diangkat sebagai pahlawan nasional tampaknya semakin terbuka. Bila resmi dianugerahi gelar tersebut, Marsinah akan menjadi representasi penting perjuangan buruh Indonesia yang selama ini jarang mendapat tempat dalam narasi resmi kenegaraan.
Lebih dari sekadar penghormatan, pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional juga menjadi pengakuan bahwa perjuangan buruh adalah bagian integral dari sejarah perjuangan bangsa. (XRQ)
Reporter: Akil







