DPD IMM Aceh Gelar FGD Bahas Strategi Atasi Tambang Ilegal

Share

NUKILAN.id | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengatasi Pertambangan Ilegal di Aceh: Strategi, Tantangan, dan Kolaborasi Multipihak”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), belum lama ini.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan disiplin keilmuan. Mereka antara lain:

  • Dr. Ir. Mahyuddin, S.P., M.P., IPU – Kepala BPHL Wilayah I Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK RI

  • Hasballah – Anggota Komisi III DPRA

  • Ir. Febi Mutia, S.T., M.Sc – Dosen Teknik Pertambangan USK

  • Khairil Basyar, S.T., M.T. – Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh

Melalui diskusi ini, mereka memaparkan persoalan tambang ilegal dari berbagai sudut pandang, mulai dari aspek lingkungan, hukum, tata kelola, hingga tantangan di lapangan.

IMM Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan

Ketua Umum DPD IMM Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyuarakan persoalan tambang ilegal.

“FGD ini dirancang agar mahasiswa dapat memahami persoalan tambang ilegal secara komprehensif dari para ahli. Jika bukan mahasiswa yang menyuarakan dampaknya, lalu siapa lagi?” tegasnya.

Menurutnya, maraknya praktik tambang ilegal tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menghambat investasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh.

Dorongan Qanun dan Kolaborasi Multipihak

Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam diskusi adalah pentingnya penyusunan Qanun Pertambangan Aceh. Hal ini dinilai penting sebagai dasar hukum yang sejalan dengan kekhususan Aceh dalam kerangka otonomi daerah.

Selain itu, narasumber juga mengusulkan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil mengelola tambang secara legal dan berkelanjutan. Tujuannya, agar Aceh dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan dengan konteks lokal.

Tak hanya itu, penguatan koordinasi antarinstansi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, serta edukasi dan pelatihan teknis bagi pelaku tambang lokal juga menjadi solusi yang ditekankan. Termasuk pula penataan ulang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar sesuai dengan prinsip legalitas dan keberlanjutan.

Disambut Positif Pihak Kampus

Apresiasi terhadap FGD ini datang dari Wakil Rektor III Unmuha, Dr. Mirza Murni, S.E., M.M., yang hadir mewakili rektor.

“Forum seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan, terutama dalam hal perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang nyata-nyata merusak,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh mahasiswa pecinta lingkungan, organisasi kemahasiswaan pertambangan, hingga penggiat isu energi. Antusiasme peserta memperkaya diskusi dan membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut, hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, DPR Aceh, serta instansi terkait. Ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam mencari solusi atas maraknya tambang ilegal di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News