NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menggelar Desk Pra Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung sejak 8 hingga 10 Mei 2025 di Ruang Rapat Bappeda Aceh, Banda Aceh. Forum ini menjadi ruang awal untuk menyerap aspirasi lintas sektor, dengan melibatkan berbagai Kelompok Kerja (Pokja) dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Tujuan dan Dasar Hukum Kegiatan
Desk Pra Forum Konsultasi Publik ini bukan sekadar seremoni administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini bertujuan menyempurnakan dokumen RPJMA dengan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Melalui diskusi yang akan dilaksanakan, diharapkan RPJMA 2025–2029 dapat mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, serta memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pemerataan pembangunan,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Irfansyah Sireger SE. Ak., M.Si., yang hadir langsung dalam forum.
Pokja SKPA Bahas Isu Strategis
Setiap kelompok kerja dari SKPA yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, hingga kebudayaan akan mempresentasikan rancangan rencana strategis mereka. Hal ini penting agar dokumen RPJMA 2025–2029 dapat mengakomodasi kebutuhan spesifik dari masing-masing bidang dan wilayah.
Dengan demikian, kebijakan pembangunan Aceh dalam lima tahun mendatang diharapkan lebih terarah dan terukur.
Siapkan Bahan Diskusi, Sampaikan Masukan
Agar jalannya diskusi efektif, peserta forum diminta untuk menelaah bahan-bahan yang telah disiapkan oleh masing-masing kelompok kerja. Materi ini menjadi acuan utama dalam memberi masukan yang konstruktif selama sesi desk berlangsung.
Bappeda Aceh pun menyediakan akses digital terhadap dokumen penting, termasuk penjabaran mengenai “Cap Sikureung Aceh Maju”, serta form isian Desk yang dapat diunduh melalui tautan: bit.ly/PraDesk_FKP_RPJMA.
Komitmen Pemerintah untuk Pembangunan Inklusif
Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusannya dalam menyusun RPJMA yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai suara dan kepentingan masyarakat diharapkan dapat terserap secara maksimal.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan bahwa RPJMA 2025–2029 menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan melibatkan berbagai pihak melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan RPJMA akan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” terang pernyataan resmi Bappeda Aceh.
Editor: Akil