NUKILAN.id | BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pembangunan empat batalion Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi melanggar Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang menjadi dasar perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.
Menurut Azhari, MoU Helsinki bukan sekadar dokumen, melainkan simbol berakhirnya konflik panjang di Aceh. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut keamanan dan militer di Aceh harus mengacu pada kesepakatan tersebut.
“MoU Helsinki menandai berakhirnya konflik berkepanjangan di Aceh. Kita mengharapkan kedua pihak terus mengawal dan merealisasikan MoU tersebut dan bila ada pihak-pihak yang melanggar ini sangat mencederai kesepakatan tersebut,” ujar Azhari Cage, yang juga menjabat sebagai juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Mengacu pada Poin Penting dalam MoU
Azhari menegaskan bahwa dalam MoU Helsinki, terutama pada poin 4.7, 4.8, dan 4.11, telah diatur secara jelas mengenai jumlah pasukan organik TNI yang diizinkan berada di Aceh. Selain itu, terdapat batasan mengenai mobilisasi pasukan di wilayah tersebut.
Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi damai, hanya pasukan organik yang boleh ditempatkan di Aceh. Oleh karena itu, wacana pembangunan empat batalion baru dinilai bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah dibangun selama ini.
“Wacana penambahan empat batalion ini banyak menimbulkan penolakan, maka saya sebagai senator perwakilan Aceh sudah sangat wajar menyuarakan dan menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Bukan Anti-TNI, Tapi Patuh pada Kesepakatan
Meski menolak rencana tersebut, Azhari menekankan bahwa sikapnya bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI secara kelembagaan. Sebaliknya, ia mengakui bahwa banyak putra Aceh yang menjadi bagian dari TNI dan ikut serta menjaga kedaulatan negara.
“Kita (Aceh) tidak anti kepada TNI. Banyak juga putra Aceh yang menjadi bagian dari TNI dan kami mendukung TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Tapi dalam konteks Aceh, kita harus patuh pada kesepakatan MoU Helsinki yang telah disepakati bersama,” tambahnya.
Ajakan untuk Menghormati Komitmen Perdamaian
Di akhir pernyataannya, Azhari kembali mengingatkan pentingnya menghormati MoU Helsinki sebagai bentuk komitmen bersama demi menjaga perdamaian yang telah terjalin hampir dua dekade.
“Mohon dikaji ulang dan dipertimbangkan dengan berpedoman pada MoU Helsinki,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah pusat dan institusi terkait tidak mengabaikan isi kesepakatan tersebut. Sebab, keberlangsungan perdamaian di Aceh sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi.
Editor: Akil