NUKILAN.id | Banda Aceh – Praktisi Hukum dan Juga Advokat Erlanda Juliansyah Putra S.H.,M.H. meminta Kepolisian Daerah Aceh untuk mengungkapkan kasus penipuan online yang telah banyak merugikan masyarakat, menurut Erlanda banyak sekali korban yang mengatakan bahwa mereka kesulitan saat membuat laporan karena alasan kejahatan cyber ditangani oleh bareskrim sehingga korban di daerah yang hendak membuat laporan menjadi kebingungan.
Memang laporan mereka diterima baik di polres maupun dipolda namun pada saat mereka hendak menanyakan proses perkembangan kasusnya mereka mendapatkan informasi bahwa kejahatan cyber itu harus berkoordinasi dengan bareskrim, dan proses pengungkapannya juga cukup lama.
Kasus penipuan online ini memiliki motif yang beragam mulai dari mengatasnamakan petugas pajak, petugas taspen, dan petugas perbankan.
Modusnya mereka membacakan identitas para korban secara detail sehingga korban menyakini bahwa yang menelpon mereka adalah petugas resmi.
Faktanya mereka diarahkan untuk mengklik link tertentu atau diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang yang ujung-ujungnya mereka terperangkap oleh jebakan pelaku.
Menurut Erlanda kasus penipuan ini sudah terlalu banyak dan merugikan para korban, dirinya berharap Polda Aceh bisa membantu para korban, nominal kerugiannya juga beragam sehingga butuh kinerja yang ekstra yang bisa membantu masyarakat.
Editor: Akil