NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Upaya penyelundupan sabu asal Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan yang berlangsung dramatis hingga terjadi aksi kejar-kejaran di wilayah Aceh Timur, polisi berhasil menyita 18 bungkus sabu seberat 18,54 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu melalui jalur laut.
“Tim Satgas NIC (Satuan Tugas Narcotic Investigation Center) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia, lewat jalur laut di perairan Aceh,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Ahad, 4 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas NIC bersama Kepolisian Daerah Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan profilling dan surveillance terhadap target yang berada di wilayah Langsa.
Menurut Eko, aksi penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 28 April 2025 pukul 23.20 WIB. Saat itu, tim berhasil mendeteksi adanya transaksi narkoba yang melibatkan 18 bungkus sabu.
“Kemudian terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur,” ungkap Eko. “Pada saat kejar-kejaran, target membuang barang bukti narkotika jenis sabu.”
Meski pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti di tengah pengejaran, petugas berhasil mengamankan 10 bungkus sabu. Tak hanya itu, seorang pria berinisial S (24) juga ditangkap di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan berlanjut pada Selasa dini hari, 29 April 2025, pukul 03.10 WIB. Di lokasi yang sama, polisi kembali menemukan delapan bungkus sabu yang disimpan dalam sarung.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai 18 bungkus sabu dengan berat bersih 18,54 kilogram.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan peredaran narkoba lintas negara, terutama di wilayah perbatasan dan pesisir Aceh yang kerap dijadikan jalur masuk narkotika asal Malaysia.
Editor: Akil