Wagub Aceh Harap DPR Segera Bahas Revisi UUPA demi Keberlanjutan Dana Otsus

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berharap Komisi II DPR RI segera menindaklanjuti rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurut dia, pembahasan dan penyelesaian revisi UUPA sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) bagi Aceh.

“Mencermati dari capaian ini, kami masih membutuhkan keberlanjutan dana otsus, karena pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh sangat tergantung dengan keberlanjutan dana otsus kami,” ujar Fadhlullah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam paparannya, Fadhlullah memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah diraih Aceh sepanjang 2023 hingga 2024. Salah satu indikator utama, kata dia, adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,7 persen pada 2023 menjadi 75,36 persen pada 2024.

Ia juga menyoroti tren positif dalam pengentasan kemiskinan. Sepanjang periode tersebut, angka kemiskinan di Aceh turun dari 14,45 persen menjadi 12,64 persen. Namun, Fadhlullah mengakui, “kondisi ini masih menjadikan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.”

Tak hanya itu, tingkat pengangguran terbuka di Aceh juga mengalami penurunan, dari 6,03 persen pada 2023 menjadi 5,75 persen di 2024. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat mengalami kenaikan, dari 4,23 persen pada 2023 menjadi 4,66 persen pada 2024.

“Mencermati dari capaian ini, kami masih membutuhkan keberlanjutan dana otsus, karena pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh sangat tergantung dengan keberlanjutan dana otsus kami,” tegas Fadhlullah kembali menekankan.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah turut mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah memasukkan revisi UUPA ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

“Kami berharap kepada anggota DPR RI yang dihormati agar bisa dibahas dan ditindaklanjuti di tahun ini dalam keberlanjutan dana otsus untuk Provinsi Aceh,” kata dia.

Menutup penyampaiannya, Fadhlullah menyampaikan sebuah pantun yang berisi harapan akan terwujudnya revisi UUPA sebagai bentuk keadilan untuk rakyat Aceh.

“Antara Jakarta dan Banda Aceh, jalan panjang perjuangan rakyat Aceh, Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, diharapkan membawa keadilan bagi masyarakat Aceh,” ucap Fadhlullah.

“Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, bekerja keras siang dan malam hari, Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh harap anak negeri, membangun Indonesia untuk Aceh bagian NKRI,” tambahnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News