NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menilai perlunya penyusunan grand desain penerapan syariat Islam yang lebih relevan dengan dinamika sosial masyarakat Aceh masa kini. Menurutnya, penegakan syariat tak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi harus dibarengi langkah-langkah preventif dan berbasis kearifan lokal.
“Perlu ada pendekatan baru dalam pencegahan pelanggaran syariat. Tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita butuh grand desain yang terarah, komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat kita saat ini yang sangat cepat berubah,” ujar Musriadi saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (17/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya pelanggaran syariat Islam yang terungkap dalam razia beberapa hari terakhir di Kota Banda Aceh. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan menyasar sejumlah penginapan hingga kafe-kafe. Sejumlah pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari praktik prostitusi online, khalwat, pesta minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang yang terlibat telah diamankan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
Musriadi juga menyinggung meningkatnya kasus HIV/AIDS serta berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan di ibu kota provinsi Aceh itu. Ia menyebut fenomena prostitusi yang kian terbuka sebagai ancaman nyata yang tak bisa lagi disangkal.
“Maraknya praktik prostitusi di Banda Aceh adalah fakta, bukan ilusi ataupun opini. Pelakunya datang dari berbagai latar belakang profesi. Ini sudah menjadi fenomena sosial yang nyata,” katanya.
Lebih jauh, Musriadi menekankan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang menyeluruh.
“Ini bukan semata-mata tugas Pemko Banda Aceh. Pemerintah Aceh, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar razia-razia yang telah dilakukan dapat terus diintensifkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tak hanya itu, Musriadi menyarankan agar tempat-tempat usaha yang terindikasi berulang kali melanggar syariat Islam diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Razianya harus intensif dengan melibatkan pemangku terkait lainnya termasuk Pemerintahan Aceh. Kalau sudah diingatkan beberapa kali dan kembali kedapatan, maka izinnya segera dicabut,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Musriadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi yang solid guna menghadirkan solusi yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang menyejukkan.
“Dengan sinergi, kita bisa menghadirkan solusi yang lebih manusiawi, preventif, dan berakar dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil‘alamin,” pungkasnya.