22 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, Pemerintah Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu

Share

NUKILAN.id | Jantho — Pemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, sebuah pusat rehabilitasi yang dirancang khusus untuk menangani pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Peresmian fasilitas yang berlokasi di kawasan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, ini menjadi langkah penting dalam upaya membangun layanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan.

Peresmian dilakukan pada Rabu (16/4/2025) oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Hadir pula para pejabat lintas sektor, mulai dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan hingga tokoh masyarakat Mukhlis Basyah, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Besar.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 22.000 warga Aceh yang mengalami gangguan jiwa, dengan lebih dari separuh di antaranya tergolong berat.

“Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa Aceh menunjukkan terdapat sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa di Aceh, dengan lebih dari 50 persen tergolong berat. Hal ini menjadi dasar pentingnya pusat rehabilitasi seperti di Kuta Malaka,” kata Hanif dalam sambutannya.

Fasilitas baru ini hadir sebagai rumah kedua bagi mereka yang selama ini terpinggirkan oleh stigma masyarakat. Pemerintah Aceh berharap kehadiran instalasi ini dapat menjadi jawaban atas tantangan besar dalam fase pasca-perawatan ODGJ.

“Pemerintah Aceh memandang kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan. Masa pasca-rawat justru menjadi fase krusial, karena banyak tantangan yang dihadapi ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan RSJ Aceh adalah “ladang amal” yang nyata, karena membangun tempat pembinaan dan pelatihan bagi ODGJ yang telah melewati masa kritis. “Terima kasih inovasinya pak Kepala RSJ Aceh. Saya harap Kepala SKPA lain bisa urun tangan membantu menjalankan program dari apa yang telah dibangun ini,” ucapnya.

M Nasir menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk nyata dalam memanusiakan kembali para pasien.

“Mereka dicoba tangani, sembuhkan dan diharapkan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Instalasi rehabilitasi ini dibangun di atas lahan seluas 26 hektar milik RSJ Aceh yang sebelumnya dirancang sebagai pusat layanan rumah sakit umum. Kini, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2030, area tersebut difokuskan menjadi pusat rehabilitasi terpadu.

“Awalnya ini dirancang sebagai rumah sakit umum untuk layanan kesehatan jiwa. Tapi sekarang diarahkan menjadi tempat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah sembuh klinis, nanti korban Napza juga akan direhabilitasi di sini,” terang dr Hanif.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini tidak lepas dari dukungan sejumlah instansi pemerintah daerah.

“Kami dibantu beberapa SKPA. Misalnya, Dinas Pertanian memberikan traktor, Dinas Peternakan dan Energi memberikan lampu penerangan dan bibit tanaman. Pasien kami tanam sayur, hasilnya mereka jual. Uangnya mereka pakai untuk belanja ke rumah sakit, minum kopi, beli baju. Ini bentuk pemberdayaan nyata,” ujar Hanif.

Meski demikian, tantangan dalam perawatan ODGJ masih cukup besar, terutama terkait stigma sosial dan kondisi ekonomi keluarga pasien.

“Kadang orang tua mereka sudah meninggal dan keluarga tidak sanggup merawat. Bahkan, ada anggapan kehadiran mereka mengganggu ketenangan kampung. Kami merasa kamilah yang harus menjaga mereka,” katanya.

dr Hanif juga menekankan pentingnya pemenuhan standar minimal pelayanan bagi seluruh wilayah Aceh.

“Standar minimal pelayanan 100 persen wajib dipenuhi. Kami sadar fasilitas di kabupaten/kota masih terbatas. Karena itu, kami sampaikan kepada bupati dan wali kota, kalau dibutuhkan, kami siap membantu,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmen RSJ Aceh dalam mendukung program eliminasi pasung yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.

“Tolong bantu para penderita gangguan jiwa ini agar bisa sembuh dan hidup mandiri,” ujarnya.

Dengan diresmikannya instalasi ini, Pemerintah Aceh berharap dapat menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh. Kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka diharapkan menjadi model inspiratif yang bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News