Penerimaan Bea Cukai Aceh Triwulan I 2025 Tembus Rp163,11 Miliar, Melonjak 185 Persen

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Aceh mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada triwulan I 2025 mencapai Rp163,11 miliar. Angka ini setara dengan 56,83 persen dari target tahunan Rp287 miliar dan menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 185,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi penerimaan bea cukai triwulan pertama 2025 tersebut meningkat sebesar 185,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmahsari, di Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kontributor terbesar dalam penerimaan ini berasal dari bea masuk yang menyentuh angka Rp156,3 miliar atau 58,65 persen dari target. Nilai tersebut tumbuh 182,8 persen secara tahunan. Disusul oleh bea keluar sebesar Rp4,44 miliar dengan realisasi 106,47 persen dari target, tumbuh 213,85 persen year on year.

Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp2,37 miliar atau 14,15 persen dari target. “Penerimaan cukai tersebut meningkatkan 418 persen secara year on year,” ujar Leni. Ia menambahkan bahwa kontribusi cukai berasal dari produk tembakau.

Leni juga mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan bea keluar diperoleh dari ekspor produk kelapa sawit, sedangkan bea masuk berasal dari impor propana butana serta sektor industri strategis di Aceh.

Tak hanya dari bea dan cukai, penerimaan negara melalui perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai juga mencatat angka signifikan. Hingga akhir Maret 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp486,94 miliar, yang terdiri dari:

  • PPN Impor sebesar Rp384,88 miliar (tumbuh 301,49 persen),

  • PPh Pasal 22 Impor Rp76,7 miliar (tumbuh 163,37 persen), dan

  • PPh Pasal 22 Ekspor Rp25,36 miliar (tumbuh 123,2 persen).

“Jika digabungkan penerimaan bea cukai dengan penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai, maka total kontribusi DJBC Aceh hingga akhir 2025 mencapai Rp651,82 miliar atau tumbuh 234 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Leni.

Lebih lanjut, Leni menegaskan bahwa DJBC Aceh terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung penerimaan negara.

“Kami juga memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya. Serta memberi kemudahan izin usaha kepabeanan dan cukai. Dan upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara,” ujar Leni.

Selain itu, DJBC Aceh juga memfasilitasi eksplorasi migas serta memperluas peluang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Aceh. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DJBC dalam menjaga perekonomian daerah dan nasional.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News