NUKILAN.id | Tapaktuan – Puasa enam hari di bulan Syawal menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah berlalunya bulan Ramadan. Namun, masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, apakah puasa ini harus dilakukan secara berurutan, atau boleh dilakukan secara terpisah-pisah?
Menjawab hal tersebut, Ustaz Alriadi Fikra menjelaskan bahwa kedua cara pelaksanaan puasa Syawal diperbolehkan.
“Keduanya boleh dilaksanakan, boleh berurutan dan boleh tidak. Asalkan dilakukan selama di bulan Syawal,” ungkapnya kepada Nukilan.id, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, sebagian orang mungkin tidak mampu melakukannya secara berurutan karena alasan tertentu, seperti pekerjaan atau kondisi fisik.
“Boleh seseorang itu melakukannya berurutan atau tidak, mungkin disebabkan karena ada alasan maka boleh dia tidak berurutan, sesuai dengan kemampuan dan kesibukan,” tambahnya.
Meski demikian, Ustaz Fikra menganjurkan agar puasa tersebut dilakukan secara berurutan, demi kemudahan dan menghindari kelalaian.
“Akan tetapi dianjurkan secara berurutan, agar lebih memudahkan seseorang untuk tidak lupa. Karena kebanyakan orang akibat sering menunda-nunda maka ia lupa dan tidak sempat lagi melakukan puasa Syawal,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan umat Muslim untuk tidak melewatkan kesempatan meraih pahala besar melalui puasa Syawal, karena keutamaannya seperti berpuasa sepanjang tahun. (XRQ)
Reporter: AKil