Jam Belajar Siswa di Banda Aceh Dikurangi Selama Ramadhan, Ini Penjelasannya

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh menetapkan kebijakan pengurangan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan ritme pembelajaran dengan suasana ibadah serta meningkatkan pemahaman agama di kalangan siswa.

“Jadwal belajar selama Ramadhan kita perpendek dan kita fokuskan kepada dinul Islam,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Jumat (28/2/2025).

Pengurangan jam belajar ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan sistem pembelajaran di seluruh satuan pendidikan selama bulan suci.

Sesuai surat edaran tersebut, durasi satu jam pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit. Pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB untuk jenjang PAUD. Sementara itu, siswa SD kelas I–III akan pulang pukul 11.00 WIB, siswa SD kelas IV–VI pukul 12.00 WIB, dan siswa SMP, Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pulang pukul 12.30 WIB.

“Khusus siswa jenjang SMP, diwajibkan melaksanakan shalat Zuhur berjamaah di sekolah, mereka diizinkan pulang setelah selesai kegiatan shalat Zuhur berjamaah,” ujar Sulaiman.

Selain itu, sekolah diminta untuk memulai pembelajaran dengan kegiatan Dinul Islam, seperti ceramah, membaca atau menghafal Al-Quran, serta kegiatan keagamaan lainnya selama 30 menit sebelum pelajaran umum dimulai.

Sebagai bentuk persiapan menyambut Ramadhan, seluruh satuan pendidikan di Banda Aceh juga diliburkan pada 27 Februari hingga 5 Maret. Kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dimulai pada 6-25 Maret. Setelah itu, siswa akan kembali menikmati libur Idul Fitri pada 26 Maret hingga 8 April. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April.

Dalam kesempatan yang sama, Sulaiman mengimbau pihak sekolah untuk menjalankan ketentuan dalam surat edaran dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam memastikan anak-anak mereka benar-benar hadir di sekolah.

“Kepada orang tua kami minta dapat mengawasi anaknya benar tiba di sekolah, jangan sampai nanti ternyata tidak sampai dan bolos dari sekolah,” tuturnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengabaikan kewajiban belajar di sekolah. Selain itu, kegiatan keagamaan yang ditingkatkan selama Ramadhan diharapkan mampu membentuk karakter dan akhlak yang lebih baik bagi para pelajar di Banda Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News