NUKILAN.id | Calang –Anjloknya harga minyak nilam membuat petani di Aceh Jaya resah. Salah satunya Asradi, seorang petani nilam yang menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, perlu turun tangan untuk menstabilkan harga agar tidak merugikan petani.
Harga minyak nilam yang semula mencapai Rp 1.850.000 per kilogram kini merosot tajam menjadi Rp 800.000 per kilogram. Penurunan drastis ini membuat petani mengalami kerugian besar, sehingga kehadiran pemerintah dianggap sangat diperlukan.
“Di sinilah diperlukan kehadiran pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan ke harga yang sesuai,” katanya kepada Nukilan.id pada Senin (24/2/2025).
Menurut Asradi, harga yang ideal untuk minyak nilam saat ini setidaknya berada di angka Rp 1.500.000 per kilogram. Ia menilai angka tersebut lebih sesuai dengan tuntutan ekonomi saat ini, sehingga petani dapat tetap bertahan.
“Setidaknya Rp 1.500.000 per kilo, sesuai tuntutan ekonomi sekarang ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asradi meyakini bahwa jika pemerintah mampu membuat regulasi yang mengatur harga pasar minyak nilam, maka dampaknya akan sangat positif bagi kesejahteraan petani. Bahkan, ia optimistis regulasi yang tepat dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau pemerintah kita mampu membuat regulasi yang mengatur harga pasar minyak nilam, Insya Allah angka kemiskinan akan turun dalam kurun waktu lima tahun,” kata Asradi dengan penuh harap.
Selain regulasi harga, ia juga menyoroti pentingnya sistem klasifikasi kualitas minyak nilam. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan standar kualitas yang jelas untuk minyak nilam, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik petani, agen, maupun eksportir minyak atsiri.
“Demikian juga dengan petani, ketika ada ketentuan harga maka petani harus menjaga kualitas minyak. Bila perlu dibuat juga pengelompokan kualitas minyak sangat bagus, bagus, dan kurang bagus,” paparnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Asradi berharap keseimbangan pasar dapat terjaga. Semua pihak yang terlibat dalam industri minyak nilam, mulai dari petani hingga eksportir, dapat memperoleh manfaat yang adil dan berkelanjutan.
“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari kalangan petani maupun kalangan agen dan perusahaan eksportir minyak atsiri,” tutupnya. (XRQ)
Reporter: Akil