NUKILAN.id | Banda Aceh – Masyarakat Aceh semakin resah dengan keberadaan ribuan pengungsi Rohingya yang menempati berbagai lokasi pengungsian di provinsi ini. Mereka menilai beberapa perilaku pengungsi tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang diterapkan di Aceh. Selain itu, muncul dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan.
Kepala Kantor Dirjen Imigrasi Aceh, Novianto Sulaksono, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2), menyoroti keresahan masyarakat terkait hal ini.
“Masyarakat Aceh akhir-akhir hari ini merasa resah, karena para pengungsi sudah ada beberapa yang tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga masyarakat mengkhawatirkan itu,” ujar Novianto.
Saat ini, pengungsi Rohingya paling banyak tersebar di Kabupaten Pidie, dengan jumlah mencapai sekitar 600 orang. Novianto menegaskan bahwa peraturan terkait penanganan pengungsi di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016. Namun, ia menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang agar lebih jelas dalam implementasi di lapangan.
“Kiranya perlu dipertegas lagi siapa berbuat apa, dan apa yang harus dilakukan. Serta yang terpenting juga kami melihat di sini anggaran masih belum jelas untuk penanganan pengungsi,” tutur Novianto.
Selain masalah pelanggaran syariat Islam, Novianto juga mengungkapkan adanya indikasi kasus pelecehan di antara para pengungsi serta kaburnya sejumlah pengungsi yang diduga menuju Malaysia melalui jaringan TPPO.
“Terhadap permasalahan pengungsi adalah, satu pelecehan antara sesama pengungsi di tempat, pengungsi melarikan diri yang dicurigai kabur ke Malaysia menggunakan jaringan TPPO,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Novianto mengusulkan agar para pengungsi ditempatkan di negara yang bersedia menerima mereka atau dipindahkan ke pulau khusus.
“Penolakan terhadap rencana penambahan pengungsi Rohingya yang baru di tempat penuh darurat, kecemburuan sosial masyarakat terhadap pengungsi Rohingya, belum terdapatnya anggaran,” pungkasnya.
Kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh telah menjadi isu yang kompleks. Di satu sisi, ada faktor kemanusiaan yang mendorong penerimaan mereka, tetapi di sisi lain, masyarakat mulai merasakan dampak sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kebijakan.
Editor: Akil