Haji Uma Apresiasi Pelantikan Gubernur Aceh Lebih Cepat dari Daerah Lain

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah pusat akan melantik pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 lebih cepat dibanding kepala daerah lain di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik pasangan tersebut pada Rabu, 12 Februari 2025, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dengan disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh. Keputusan ini merujuk pada Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah lain hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, baru akan digelar secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi kebijakan ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan pelantikan tersebut mencerminkan penghormatan terhadap status kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Pemerintah Aceh.

“Keputusan tersebut merupakan indikasi dan menunjukkan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist,” ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, ia menilai keputusan ini sebagai sinyal positif bagi hubungan Aceh dan pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya ini modal positif hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat di masa jabatan Mualem – Dek Fadh dalam konteks realisasi pembangunan dan kekhususan Aceh ke depannya,” tambahnya.

Haji Uma juga menekankan bahwa percepatan pelantikan ini tidak lepas dari pendekatan politik yang dilakukan Muzakir Manaf dan Fadhlullah kepada pemerintah pusat demi menjaga keberlanjutan kekhususan Aceh dalam berbagai aspek pembangunan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News