NUKILAN.id | Banda Aceh – Google Maps kembali menjadi sorotan setelah perusahaan teknologi itu mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika” bagi pengguna di Amerika Serikat. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump setelah kembali menjabat pada 20 Januari 2025.
Mengutip AFP, Google menjelaskan bahwa pengguna di luar AS masih akan melihat nama asli Teluk Meksiko, sementara di Meksiko sendiri nama tersebut tidak mengalami perubahan. Di negara lain, Google Maps akan menampilkan kedua nama tersebut secara bersamaan.
Kebijakan ini, menurut Google, sejalan dengan pedoman pemerintah AS dalam Sistem Informasi Nama Geografis. Selain mengganti nama Teluk Meksiko, Keppres Trump juga mengembalikan nama Gunung Denali—gunung tertinggi di Amerika Utara—menjadi Gunung McKinley.
Dalam unggahan di platform X, Google menegaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan arahan pemerintah AS. Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri AS, yang menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah resmi dari administrasi Trump.
Sementara itu, hasil pemantauan Nukilan.id pada Selasa (11/2/2025) menunjukkan bahwa di Google Maps kini tertulis “Teluk Meksiko (Teluk Amerika)” di wilayah perairan tersebut, menegaskan implementasi kebijakan baru ini. (XRQ)
Reporter: Akil